Pembekalan Perkoperasian Bagi Kelompok Masyarakat Strategis
DOI:
https://doi.org/10.32639/tpxh9619Keywords:
Koperasi, Pembekalan, Masyarakat StrategisAbstract
Pengembangan masyarakat strategis telah menjadi konsep yang umum dilakukan untuk memecahkan permasalahan dan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat. pengembangan masyarakat memberikan kesempatan yang baik untuk mengeksplorasi masalah kemiskinan. Upaya ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pemberdayaan komunitas yang bertujuan menumbuhkan kemandirian masyarakat untuk berani menghadapi setiap tantangan, dampak serta peluang yang muncul seiring berkembangnya zaman. Berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, Koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang terdiri dari perorangan atau badan hukum yang mencakup kegiatan koperasi berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang memiliki azas kekeluargaan. Tujuan Koperasi utama adalah untuk mensejahterakan anggotanya dan turut berpartisipasi dalam perkenomian Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur. Pembekalan Perkoperasian Bagi Kelompok Masyarakat Strategis dimaksudkan sebagai salah satu pemecahan masalah guna pengembangan komunitas Masyarakat agar lebih mandiri terutama secara ekonomi sehingga Masyarakat akan lebih sejahtera sekaligus menumbuhkan ekonomi kerakyatan menuju Indonesia adil makmur